Liga Indonesia

Banding Ditolak, Sumardji Tetap Dihukum FIFA Larangan 20 Laga dan Denda Rp 324 Juta

Advertisement

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menolak banding yang diajukan oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, terkait insiden saat pertandingan Indonesia melawan Irak dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Akibatnya, Sumardji tetap harus menjalani sanksi yang telah dijatuhkan.

Sanksi Tetap Berlaku

Sumardji dijatuhi hukuman oleh FIFA karena mendorong wasit Ma Ning. Insiden tersebut terjadi dalam laga panas antara Timnas Indonesia melawan Irak pada ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, yang berlangsung pada 11 Oktober 2025.

Sanksi yang diberikan berupa larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan. Selain itu, Sumardji juga dikenakan denda sebesar 15.000 franc Swiss, yang setara dengan sekitar Rp 324 juta.

“FIFA telah memutuskan untuk menskors manajer tim nasional Indonesia, Sumardji, selama 20 pertandingan dan menjatuhkan denda sebesar 15.000 franc Swiss [sekitar Rp324 juta] karena ‘perilaku kekerasan’ yang dilakukannya terhadap wasit pertandingan Indonesia vs Irak dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026,” demikian bunyi keterangan resmi FIFA.

Advertisement

Banding PSSI Ditolak

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PSSI mengenai keputusan FIFA tersebut. Sumardji sendiri dikenal selalu mendampingi Timnas Indonesia dalam berbagai kesempatan dan kerap menjadi narasumber bagi media.

Sebelumnya, PSSI dikabarkan telah mengajukan banding atas sanksi yang diterima Sumardji. Namun, upaya banding tersebut dilaporkan telah ditolak oleh FIFA.

Advertisement